Ruang Iklan

Selasa, 29 Desember 2015

SOAL REMIDI REKAYASA HIDOLOGI LANJUT

DOWNLOAD SOAL

Ketentuan :
1. Jawaban dikumpulkan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 2015 pukul 08.00 WIB.
2. Lewat dari batas pengumpulan, maka Nilai Akhir yang diumumkan pada tanggal 26 Desember 2015 adalah nilai akhir yang akan digunakan.
3. Jawaban dikirim ke E-Mail : rizkiardiaditya@gmail.com.

Sabtu, 26 Desember 2015

Nilai Akhir Semester Sementara Mata Kuliah REKAYASA HIDROLOGI LANJUT Semester Ganjil 2015/2016

Terlampir Daftar Nilai Akhir Semester Sementara Kelas R dan S untuk Mata Kuliah REKAYASA HIDROLOGI LANJUT.

Kelas R


Kelas S

Bagi yang Nilai Akhirnya kurang dari 70 wajib untuk mengikuti remidi.

Soal akan diupload di blog ini pada tanggal 29 Desember 2015. Harap diperhatikan.

Jumat, 10 Mei 2013

Permasalahan Jalan Raya di Indonesia


           “Barusan diaspal kok sudah berlubang lagi ?”, sebuah pertanyaan mendasar yang sering terlontar dari pengguna jalan, termasuk kita sendiri. Ya, memang di Indonesia yang namanya jalan sudah pasti tidak berumur panjang. Karena memang demikian adanya, jalan yang baru diaspal ulang sudah bisa dipastikan akan rusak dalam waktu cepat. Bisa 1 tahun, 2 tahun, bahkan dalam hitungan bulan sudah rusak.
           Sebuah permasalahan yang selalu terjadi dan seolah-olah tidak ada solusinya. Apakah pemerintah berpangku tangan ? Kita tidak bisa bilang ya atau tidak. Oleh karena itu, perlu kita cermati dan pahami lebih lanjut, apa yang menjadi permasalahan pokok tentang umur jalan di Indonesia.
           Ada 3 (tiga) permasalahan utama jalan raya di Indonesia, antara lain :

a.     Beban kendaraan yang berlebih.
Sering kita lihat, truk dengan beban yang berlebih melintas di jalan raya. Tidak sulit untuk menilai truk kelebihan beban atau tidak. Bisa dilihat dari caranya berjalan, dan tinggi muatannya. Truk dengan dimensi bak (panjang x lebar x tinggi) 5 x 2.5 x 0.8 m, kemudian diisi penuh, pada rit pertama mengangkut kapuk, dan pada rit kedua mengangkut batu bata, walaupun sama-sama penuh tetapi bebannya beda jelas memberikan pengaruh yang berbeda.
Salah satu poin dari ilustrasi di atas adalah, para pengusaha masih belum memperhatikan tingkat keselamatan, tetapi walau bagaimanapun juga kita harus maklum, karena biaya “bertransportasi” di Indonesia masih tergolong tinggi, salah satu penyebabnya adalah aksesibilitas antar kota di Indonesia yang sangat minim.
Jadi tidak heran bila truk membawa beban hingga 30% lebih banyak dari yang seharusnya/diijinkan (rizkiardi,2007). Misalkan biaya 1 rit Rp. 500.000,-, sedangkan kapasitas truk adalah 1 ton dan barang yang harus diangkut adalah 1.3 ton. Maka si pemilik barang jelas akan mengirim barangnya langsung sebanyak 1.3 ton dalam 1 rit. Jika si supir minta tambahan karena kelebihan beban, katakanlah Rp. 200.000,- sehingga total biaya angkut Rp. 700.000,-. Pemilik barang masih berhemat Rp. 300.000,-, bila dibandingkan harus 2 Rit dengan total biaya Rp. 1.000.000,-. Dan dalam 1 waktu barang sudah terkirim semua.


b.     Mutu material konstruksi jalan yang kurang baik.
Tidak semua wilayah di Indonesia memiliki tambang material dengan mutu baik. Sebagai contoh, di Propinsi Jawa Timur, material agregat yang terkenal memiliki mutu baik adalah Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Lumajang. Lantas bagaimana dengan daerah lain ? Misalkan di daerah Kabupaten Bojonegoro dan 4 Kabupaten di Pulau Madura yang nota bene material agregat yang tersedia adalah material agregat berbatu kapur ?
Bila mendatangkan material dari (misalkan) Kab. Mojokerto maka akan ada biaya tambahan, minimal biaya angkut ke (misalkan) Kab. Mojokerto, dan berapa rit truk yang dibutuhkan. Akibatnya terjadi pembengkakan biaya pelaksanaan proyek jalan. Sehingga untuk menekan biaya agar bisa melaksanaan pekerjaan dengan panjang jalan semaksimal mungkin, digunakan material setempat, walaupun agregatnya dibuat bergradasi sama dengan agregat yang mutunya baik, tetap saja ada perbedaan yang signifikan dari mutu jalan yang dihasilkan.

c.      Peraturan pengadaan barang/jasa di Indonesia.
Waktu untuk proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Karena waktu untuk bekerja panitia lelang berdasarkan hari kerja, bukan berdasarkan hari kalender. Sehingga waktu untuk pelaksanaan lelang/tender bisa lebih panjang. Selain itu proses mulai dari penyusunan anggaran hingga start pelaksanaan fisik bisa memakan waktu hingga 1 (satu) tahun. Untuk ilustrasi pengadaan bisa dilihat pada Gambar 1.6.1 halaman berikut.
Ambil contoh pada Tahun 2012 – 2013. Mulai bulan September 2012 hingga Desember 2012 instansi di seluruh Indonesia sudah mulai membuat draft anggaran Tahun 2013. Untuk pelaksanaan proyek jalan raya, instansi yang berwenang adalah Dinas Bina Marga (BM). Dalam penyusunan draft APBD/N tentunya harus melakukan survey agar bisa menghitung kebutuhan proyek untuk tahun anggaran bertikutnya. Draft APBD/N kemudian dibawa ke sidang paripurna DPR/DPRD mulai bulan November 2012 untuk dibahas, dan akhirnya harus disahkan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2012. Kemudian pada bulan Januari s.d Februari 2013 adalah masa pembentukan panitia lelang/tender hingga pengesahannya. Mulai Februari s.d pertengahan April 2013 adalah masa lelang/tender untuk Konsultan Perencana.







Dan pelaksanaan pekerjaan perencanaan untuk pembuatan DED (Detail Engineering Design) hingga pertengahan Juni 2013. Dilanjutkan dengan proses lelang/tender untuk Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana sampai dengan pertengahan Agustus 2013. Pertengahan Agustus s.d selambat-lambatnya minggu ke-3 Desember 2013 adalah pelaksanaan fisik proyek. Dan sisanya adalah masa pencairan termyn.
Lantas, masalahnya di mana ? Masalahnya adalah mulai proses penyusunan draft APBD/N hingga pelaksanaan pekerjaan fisik yang memakan waktu hampir setahun (dari bulan September 2012 hingga pertengahan Agustus 2013).
Berbeda dengan proyek bangunan gedung, untuk proyek jalan raya tidak bisa menunggu waktu selama itu. Misalkan pada saat survey awal diperoleh kebutuhan untuk proyek jalan raya sebesar Rp. 1 Milyar dengan kondisi 10% ruas jalan berlubang. Kemudian pada saat survey untuk penyusunan DED jumlah lubang sudah bertambah 10% lagi, maka dana membengkak menjadi Rp. 1.1 Milyar. Tetapi pada saat pengukutan lapangan untuk pelaksanaan proyek fisik, jumlah lubang bertambah lagi 10%, sehingga dana yang dibutuhkan total sebesar Rp. 1.2 Milyar. Ada mekanisme untuk penambahan dana, yaitu melalui mekanisme addendum, tetapi penambahan dana melalui mekanisme tersebut hanya 10% dari anggaran yang disahkan oleh DPR/DPRD, sehingga hanya diperoleh tambahan maksimum sebesar Rp. 1 Milyar x 10% = Rp. 100 Juta. Sehingga maksimum anggaran yang tersedia adalah sebesar Rp. 1.1 Milyar. Terus, bagaimana kekurangan yang Rp. 100 Juta ? Mau tidak mau harus mengurangi spesifikasi material atau volume pekerjaan sebesar Rp. 100 Juta agar dengan nilai Rp. 1.1 Milyar pekerjaan bisa tuntas. Inilah pokok permasalahan yang terjadi pada proyek infrastruktur di Indonesia. Karena sistem penganggaran yang hanya berlaku selama tahun anggaran. Memang ada sistem penganggaran tahun jamak. Tetapi itu masih selalu menimbulkan permasalahan, terutama masalah korupsi. Sehingga tidak banyak instansi di pemerintah yang berani melaksanakan proyek dengan anggaran tahun jamak.
Selain itu, untuk penyelenggaran pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah hanya berada dalam satu payung hukum, yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2012, dan itu berlaku untuk semua jenis proyek. Lain halnya pengadaan barang/jasa akibat bencana, untuk masalah itu memiliki payung hukum yang berbeda.

Proyek infrastruktur tidak bisa disamakan dengan proyek-proyek yang lainnya. Perlu ada payung hukum sendiri yang mengatur pelaksanaan proyek menjadi lebih singkat. Kemudian masalah pembiayaan proyek, tidak perlu diberlakukan dalam sistem tahun anggaran, artinya bisa dibayarkan kapan saja. Tujuannya agar proyek bisa dilaksanakan lebih cepat, mengingat semakin lama jalan rusak dibiarkan, maka tingkat kerusakannya akan semakin tinggi, dan akan semakin merugikan pengguna jalan.


Diolah dari berbagai sumber.

Kamis, 31 Januari 2013

Petunjuk Pelaksanaan Lapis Aspal Beton Pondasi Bawah (Laston Bawah)

Sebuah panduan yang berisi perencanaan dan pelaksanaan Lapisan Aspal Beton (Laston) Pondasi Bawah, cocok bagi perencana dan pelaksana lapangan.


Untuk versi lengkapnya, silahkan download di sini.

Semoga bermanfaat.

Sabtu, 15 Desember 2012

Analisa Pembuatan 1 Titik Lubang Strouss Pile

Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan analisa untuk Pembuatan 1 Titik Lubang Strouss Pile sebagai berikut :


Lantas bagaimana dengan dimensi dan kedalaman yang lain ? Dengan melakukan pendekatan secara linier, penulis sudah membuat analisa untuk dimensi dengan kedalaman yang lain. Silahkan KLIK DI SINI dan baca ketentuannya.

Terima kasih. :-)

Jumat, 16 November 2012

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan

Untuk pekerjaan ini, Kontraktor boleh melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini vendor yang berkompeten dalam pengerjaan atap baja ringan.

Vendor wajib mengajukan gambar detail rangka atap baja ringan yang direncanakan. Gambar tersebut harus mendapat persetujuan Pengawas dan Direksi.

Gambar detail rangka atap baja ringan wajib melampirkan perhitungan kekuatan struktur atau surat pernyataan yang menyatakan bahwa konstruksi rangka atap yang dimaksud kuat dan aman. Vendor wajib untuk memberikan garansi, dibuktikan dengan penerbitan sertifikat garansi.

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Pekerjaan Pasangan Batako


Lokasi dan ketinggian pasangan batako dapat dilihat secara detail pada tembok sebelah timur dan papan nama logo station. Pelaksanaan pemasangan harus benar-benar mengikuti garis-garis ketinggian, bentuk-bentuk yang terlihat dalam gambar-gambar dan seperti yang dipersyaratkan dalam spesifikasi ini.

Mutu batako yang digunakan dari jenis klas I dan memenuhi persyaratan PUBBI – 1970. Batako dibuat dari campuran pasir dan semen.

Semua pasangan dinding batako, kecuali pasangan tembok batako yang harus rapat air dibuat dengan adukan campuran perekat (spesi) 1 Pc : 5 Ps, sedangkan untuk pasangan batako yang harus rapat air (trasraam) dibuat + 40 cm dari sloof pondasi dengan adukan campuran perekat (spesi) 1 Pc : 3 Ps.


Tembok batako harus dipasang tegak lurus siku-siku dan rata tidak boleh terdapat retak-retak dengan maksimum pecah dari bata merah 20 %.

Batako harus berukuran sama menurut aturan normalisasi dan sebelum dipasang direndam air terlebih dahulu. Tidak diperbolehkan dipasang batako bekas atau batako yang pecah-pecah dan pemasangannya terbalik. 

Perancah (andang) tidak diperbolehkan dipasang dengan menembus tembok.

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Pekerjaan Pasangan Batu Bata


Lokasi dan ketinggian pasangan batu bata dapat dilihat secara detail pada masing-masing gedung. Pelaksanaan pemasangan harus benar-benar mengikuti garis-garis ketinggian, bentuk-bentuk yang terlihat dalam gambar-gambar dan seperti yang dipersyaratkan dalam spesifikasi ini.

Persyaratan-persyaratan standard mengenai pekerjaan ini tertera pada SII 0021 -1978. Bata ringan yang memenuhi Standard Industri Indonesia. Bahan perekat yang memenuhi Standard acuan BS 4550, ASTM D 4541 , ASTM C482, BS 4551. Semua batu bata harus dari mutu kelas I, padat, keras, ukuran presisi dan siku, serta dari hasil pembakaran yang merata.

Contoh material harus mendapat persetujuan Direksi Teknis/Owner terlebih dahulu. Batu bata yang patah melintang dan besar patahannya lebih kecil dari setengah panjangnya, tidak diperbolehkan untuk digunakan.

Cara pemasangan batu bata harus membentuk siar yang seragam, siar tegak tidak boleh saling menyambung membentuk garis lurus. Adukan campuran perekat (spesi) pasangan batu bata dengan komposisi perbandingan, sebagai berikut   :



No.
Uraian
PC
Pasir
1
Pasangan Trasraam
1
3
2
Pasangan Dinding biasa
1
5


Spesi trasraam digunakan sampai setinggi 30 cm diatas permukaan lantai, sedangkan untuk dinding toilet setinggi 150 cm.

Pada setiap dinding, luas bidang maksimum pasangan bata adalah 12 m2, apabila lebih luas dari ketentuan tersebut harus dipasang kolom praktis dan ring balok dengan diberi angkur dia. 1/2" dipasang tiap jarak 60 cm.

Sebelum pemasangan, bata direndam beberapa saat sebelum dipasang.

Rangka pengeras berupa sloof, kolom praktis dan ring balok dari beton dipasang untuk setiap luas dinding maksimum 12 m2. Detail lokasi kolom praktis dapat dilihat pada gambar rencana.
Sebelum pelaksanaan pekerjaan pemasangan batu bata (dinding), KONTRAKTOR harus membuat rencana kerja (metode), hal ini terkait dengan pelaksanaan instalasi pekerjaan  mekanikal dan elektrikal yang berkaitan dengan tata letak dan jumlah yang akan dipasang selanjutnya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari pekerjaan yang terulang.

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Kantor KONTRAKTOR, Los Kerja dan Gudang


Ukuran luas kantor KONTRAKTOR dan los kerja, serta tempat penyimpanan bahan bakar, disesuaikan dengan kebutuhan KONTRAKTOR dengan tidak mengabaikan keamanan dan kebersihan dan bahaya kebakaran, serta memperhatikan tempat yang tersedia hingga tidak mengganggu kelancaran kerja dan arus lalu lintas. Harus disediakan 3 (tiga) buah penyemprot api (extinghuizer) 20 kgs/cm2, satu di KONTRAKTOR, satu diletakkan di kantor Direksi/Owner lapangan, dan satu diletakkan di daerah yang strategis di los kerja.

Khusus untuk penyimpanan bahan-bahan seperti pasir, kerikil harus dibuatkan kotak penyimpanan dipagar dengan dinding papan, sehingga masing-masing bahan tidak tercampur dengan bahan lainnya

Untuk luasan gudang dipakai minimal 30 m2.

KONTRAKTOR tidak diperkenankan :
Menyimpan alat-alat, bahan bangunan di luar pagar Proyek, walau untuk sementara.
Menyimpan bahan-bahan yang ditolak  Direksi/Owner karena tidak memenuhi syarat.

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Pembuatan Tugu Patok Dasar


Letak tugu patok dasar ditempatkan dilokasi yang tidak akan terganggu oleh aktifitas konstruksi dan tidak akan mengalami pergeseran atau penurunan. Minimal jumlah tugu patok dasar sebanyak 2 buah.

Tugu patok dasar dibuat dari beton bertulang berpenampang 20 x 20 cm, tertancap kuat kedalam tanah sedalam satu meter dengan bagian yang muncul diatas muka tanah secukupnya untuk memudahkan pengukuran selanjutnya

Tugu patok dasar dibuat permanen, tidak bisa dirubah, diberi tanda yang jelas dan dijaga keutuhannya sampai ada instruksi tertulis dari  Direksi/Owner untuk membongkarnya

Rabu, 14 November 2012

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Pengukuran Tapak Kembali


KONTRAKTOR diwajibkan mengadakan pengukuran dan penggambaran kembali lokasi pembangunan dengan dilengkapi keterangan-keterangan mengenai peil ketinggian tanah, letak batas-batas tanah dengan menggunakan alat optik dan sudah ditera kebenarannya oleh pihak yang berwenang.

Ketidakcocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan lapangan yang sebenarnya harus segera dilaporkan kepada  Direksi/Owner untuk dimintakan keputusannya

Penentukan titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan menggunakan alat theodolit type T2.

KONTRAKTOR harus menyediakan theodolit type T2 beserta petugasnya yang melayani untuk kepentingan pemeriksaan di lapangan.



Gambar pengukuran tapak Proyek harus mendapat persetujuan/pengesahan dari  Direksi/Owner, yang meliputi antara lain:
·        Titik koordinat, sesuai ketentuan gambar,
·        Peil setiap titik simpul koordinat dan transis dengan interval 0.25 m (tinggi)
·      Rencana lokasi kantor Direksi/Owner, kantor KONTRAKTOR tempat simpan bahan terbuka, tempat simpan bahan tertutup, los kerja, sumber air dan reservoir

Segala pekerjaan pengukuran dan persiapan termasuk tanggungan KONTRAKTOR.

Rencana Anggaran Biaya Bangunan (RAB) / Engineer's Estimate (EE) (3)

3. Download Analisa Satuan Pekerjaan
Download perhitungan analisa untuk masing-masing satuan pekerjaan konstruksi bangunan :
1. Analisa SNI Tahun 2008, download di sini.
2. Analisa SNI Tahun 2002 untuk Pekerjaan Persiapan download di sini.

4. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Perhitungan RAB merupakan perhitungan masing-masing satuan pekerjaan secara detail. Mulai dari pekerjaan persiapan hingga pekerjaan finishing. Contoh perhitungan RAB adalah sebagai berikut :



5. Rekapitulasi Perhitungan Anggaran Biaya
Rekapitulasi RAB merupakan total perhitungan RAB yang direkap menjadi item pekerjaan. Untuk bangunan gedung, dalam Rekapitulasi RAB biasanya mencantumkan total Pekerjaan Sipil, Pekerjaan Arsitektural, Pekerjaan Plumbing dan Pekerjaan Mekanikal. Contoh Rekapitulasi RAB adalah sebagai berikut :

Lantas, bagaimana bila ada satuan pekerjaan yang tidak tercantum di Analisa SNI ? Biasanya harga untuk material yang tidak ada analisanya menggunakan pendekatan dengan metode BOW, bila masih tidak ada maka pendekatannya adalah sebagai berikut : Harga Material + (Harga Material * 1,3) = Harga Material Terpasang.

Demikian, semoga bermanfaat.

The End.

Rencana Anggaran Biaya Bangunan (RAB) / Engineer's Estimate (EE) (2)


1. Perhitungan Volume
Yang dimaksud perhitungan volume adalah perhitungan keperluan bahan bangunan yang akan digunakan untuk membangun gedung/rumah.
Perhitungan volume dihitung dengan satuan sebagai berikut :
a. Pekerjaan tanah dan pasir dihitung dalam satuan meter kubik (m3).
b. Pekerjaan beton, baik struktur maupun non struktur dihitung dalam satuan meter kubik (m3).
c. Pekerjaan kayu dihitung dalam satuan meter kubik (m3).
d. Pekerjaan pasangan bata dihitung dalam satuan meter persegi (m2).
e. Pekerjaan plesteran dihitung dalam satuan meter persegi (m2).
f. Pekerjaan pengecatan dihitung dalam satuan meter peersegi (m2).
g. Pekerjaan besi/baja dihitung dalam satuan kilogram (kg).
h. Pekerjaan aluminium dihitung dalam satuan meter (m').
i. Pekerjaan pasangan atap dihitung dalam satuan meter persegi (m2).
j. Pekerjaan pasangan keramik dihitung dalam satuan meter persegi (m2).
k.Pekerjaan plafond dihitung dalam satuan meter persegi (m2).
l. Pekerjaan pipa air dihitung dalam satuan meter (m').

Berikut ini adalah contoh form untuk perhitungan volume :


2. Perhitungan Analisa
Perhitungan analisa adalah perhitungan masing-masing satuan pekerjaan, yaitu perhitungan kebutuhan bahan dan perhitungan kebutuhan tenaga kerja.
Contoh perhitungan analisa adalah sebagai berikut :


Setelah dilakukan perhitungan volume dan analisa, kemudian tahapan berikutnya adalah membuat perhitungan RAB bangunan secara keseluruhan.

To be continued

Next : 3, Download Standar Analisa bangunan ,4. Perhitungan RAB, 5. Perhitungan Rekap RAB

Rencana Anggaran Biaya Bangunan (RAB) / Engineer's Estimate (EE) (1)


Pada saat kita memiliki rencana untuk membangun sebuah rumah, kita sering dihadapkan pada persoalan tentang biaya yang dibutuhkan. Bisa saja kita menghitung dengan biaya per m2 bangunan dikalikan dengan luas bangunan yang ada. Tetapi cara tersebut seringkali membuat perkiraan biaya menyimpang jauh ketika dilaksanakan, karena merupakan perhitungan kasar, bukan perhitungan detail.

Untuk menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan, yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
1. Gambar detail bangunan (gambar bestek).
2. Harga material bangunan dan upah pekerja.

Kemudian, tahapan menghitung RAB adalah sebagai berikut :
1. Menghitung volume bangunan berdasarkan gambar bestek.
2. Menghitung analisa masing-masing satuan pekerjaan.
3. Menghitung jumlah biaya masing-masing satuan pekerjaan.
4. Menghitung Rekapitulasi RAB.

Dengan adanya perhitungan yang detail, diharapkan pembengkakan biaya tidak terlalu jauh. Pembengkakan biaya biasanya terjadi karena :
1. Harga bahan bangunan naik.
2. Upah pekerja naik.
3. Perubahan spesifikasi bangunan saat pekerjaan konstruksi sudah berjalan.

To be continued.......

Next : (1) Perhitungan Volume (2) Perhitungan Analisa

Selasa, 13 November 2012

Gambar Detail Engineering Design (DED)/Gambar Bestek


Gambar DED merupakan bagian utama dari sebuah proses pembangunan fisik.Seperti yang sudah diulas pada postingan sebelumnya, semakin lengkap gambar DED, maka pekerjaan akan semakin cepat selesai.
Contoh-contoh gambar DED adalah sebagai berikut :








Semoga bermanfaat.

*Diolah dari berbagai sumber*

Proyek Detail Engineering Design (DED)


Proyek DED sering disebut juga sebagai Proyek Perencanaan Fisik. Yaitu proyek untuk membuat sebuah perencanaan detail bangunan sipil (gedung, jalan, jembatan, bendungan, dll)

Hasil dari proyek ini yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan. Produk yang dihasilkan dari proyek ini antara lain :
1. Gambar detail bangunan/gambar bestek.
2. Rencana Anggaran Biaya (RAB)/Engineer's Estimate (EE).
3. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).

Gambar detail bangunan/gambar bestek merupakan gambar desain bangunan secara lengkap dan merupakan dokumen perencanaan yang paling utama. Kelengkapan gambar sangat berpengaruh dalam kecepatan pelaksanaan fisik. Semakin lengkap gambar bestek maka semakin cepat pula proyek fisik dapat diselesaikan.

Dalam perhitungan RAB juga mencakup perhitungan volume masing-masing satuan pekerjaan. RAB dibuat berdasarkan gambar bestek.

Produk terakhir dari pekerjaan Proyek DED adalah Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Dalam RKS ini mencakup persyaratan mutu dan kuantitas material bangunan, dimensi material bangunan, prosedur pemasangan material dan persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan fisik.

Untuk paparan masing-masing produk perencanaan secara detail akan dibahas pada materi tersendiri.

Semoga bermanfaat.