Ruang Iklan

Sabtu, 15 Desember 2012

Analisa Pembuatan 1 Titik Lubang Strouss Pile

Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan analisa untuk Pembuatan 1 Titik Lubang Strouss Pile sebagai berikut :


Lantas bagaimana dengan dimensi dan kedalaman yang lain ? Dengan melakukan pendekatan secara linier, penulis sudah membuat analisa untuk dimensi dengan kedalaman yang lain. Silahkan KLIK DI SINI dan baca ketentuannya.

Terima kasih. :-)

Jumat, 16 November 2012

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan

Untuk pekerjaan ini, Kontraktor boleh melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini vendor yang berkompeten dalam pengerjaan atap baja ringan.

Vendor wajib mengajukan gambar detail rangka atap baja ringan yang direncanakan. Gambar tersebut harus mendapat persetujuan Pengawas dan Direksi.

Gambar detail rangka atap baja ringan wajib melampirkan perhitungan kekuatan struktur atau surat pernyataan yang menyatakan bahwa konstruksi rangka atap yang dimaksud kuat dan aman. Vendor wajib untuk memberikan garansi, dibuktikan dengan penerbitan sertifikat garansi.

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Pekerjaan Pasangan Batako


Lokasi dan ketinggian pasangan batako dapat dilihat secara detail pada tembok sebelah timur dan papan nama logo station. Pelaksanaan pemasangan harus benar-benar mengikuti garis-garis ketinggian, bentuk-bentuk yang terlihat dalam gambar-gambar dan seperti yang dipersyaratkan dalam spesifikasi ini.

Mutu batako yang digunakan dari jenis klas I dan memenuhi persyaratan PUBBI – 1970. Batako dibuat dari campuran pasir dan semen.

Semua pasangan dinding batako, kecuali pasangan tembok batako yang harus rapat air dibuat dengan adukan campuran perekat (spesi) 1 Pc : 5 Ps, sedangkan untuk pasangan batako yang harus rapat air (trasraam) dibuat + 40 cm dari sloof pondasi dengan adukan campuran perekat (spesi) 1 Pc : 3 Ps.


Tembok batako harus dipasang tegak lurus siku-siku dan rata tidak boleh terdapat retak-retak dengan maksimum pecah dari bata merah 20 %.

Batako harus berukuran sama menurut aturan normalisasi dan sebelum dipasang direndam air terlebih dahulu. Tidak diperbolehkan dipasang batako bekas atau batako yang pecah-pecah dan pemasangannya terbalik. 

Perancah (andang) tidak diperbolehkan dipasang dengan menembus tembok.

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Pekerjaan Pasangan Batu Bata


Lokasi dan ketinggian pasangan batu bata dapat dilihat secara detail pada masing-masing gedung. Pelaksanaan pemasangan harus benar-benar mengikuti garis-garis ketinggian, bentuk-bentuk yang terlihat dalam gambar-gambar dan seperti yang dipersyaratkan dalam spesifikasi ini.

Persyaratan-persyaratan standard mengenai pekerjaan ini tertera pada SII 0021 -1978. Bata ringan yang memenuhi Standard Industri Indonesia. Bahan perekat yang memenuhi Standard acuan BS 4550, ASTM D 4541 , ASTM C482, BS 4551. Semua batu bata harus dari mutu kelas I, padat, keras, ukuran presisi dan siku, serta dari hasil pembakaran yang merata.

Contoh material harus mendapat persetujuan Direksi Teknis/Owner terlebih dahulu. Batu bata yang patah melintang dan besar patahannya lebih kecil dari setengah panjangnya, tidak diperbolehkan untuk digunakan.

Cara pemasangan batu bata harus membentuk siar yang seragam, siar tegak tidak boleh saling menyambung membentuk garis lurus. Adukan campuran perekat (spesi) pasangan batu bata dengan komposisi perbandingan, sebagai berikut   :



No.
Uraian
PC
Pasir
1
Pasangan Trasraam
1
3
2
Pasangan Dinding biasa
1
5


Spesi trasraam digunakan sampai setinggi 30 cm diatas permukaan lantai, sedangkan untuk dinding toilet setinggi 150 cm.

Pada setiap dinding, luas bidang maksimum pasangan bata adalah 12 m2, apabila lebih luas dari ketentuan tersebut harus dipasang kolom praktis dan ring balok dengan diberi angkur dia. 1/2" dipasang tiap jarak 60 cm.

Sebelum pemasangan, bata direndam beberapa saat sebelum dipasang.

Rangka pengeras berupa sloof, kolom praktis dan ring balok dari beton dipasang untuk setiap luas dinding maksimum 12 m2. Detail lokasi kolom praktis dapat dilihat pada gambar rencana.
Sebelum pelaksanaan pekerjaan pemasangan batu bata (dinding), KONTRAKTOR harus membuat rencana kerja (metode), hal ini terkait dengan pelaksanaan instalasi pekerjaan  mekanikal dan elektrikal yang berkaitan dengan tata letak dan jumlah yang akan dipasang selanjutnya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari pekerjaan yang terulang.

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Kantor KONTRAKTOR, Los Kerja dan Gudang


Ukuran luas kantor KONTRAKTOR dan los kerja, serta tempat penyimpanan bahan bakar, disesuaikan dengan kebutuhan KONTRAKTOR dengan tidak mengabaikan keamanan dan kebersihan dan bahaya kebakaran, serta memperhatikan tempat yang tersedia hingga tidak mengganggu kelancaran kerja dan arus lalu lintas. Harus disediakan 3 (tiga) buah penyemprot api (extinghuizer) 20 kgs/cm2, satu di KONTRAKTOR, satu diletakkan di kantor Direksi/Owner lapangan, dan satu diletakkan di daerah yang strategis di los kerja.

Khusus untuk penyimpanan bahan-bahan seperti pasir, kerikil harus dibuatkan kotak penyimpanan dipagar dengan dinding papan, sehingga masing-masing bahan tidak tercampur dengan bahan lainnya

Untuk luasan gudang dipakai minimal 30 m2.

KONTRAKTOR tidak diperkenankan :
Menyimpan alat-alat, bahan bangunan di luar pagar Proyek, walau untuk sementara.
Menyimpan bahan-bahan yang ditolak  Direksi/Owner karena tidak memenuhi syarat.

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Pembuatan Tugu Patok Dasar


Letak tugu patok dasar ditempatkan dilokasi yang tidak akan terganggu oleh aktifitas konstruksi dan tidak akan mengalami pergeseran atau penurunan. Minimal jumlah tugu patok dasar sebanyak 2 buah.

Tugu patok dasar dibuat dari beton bertulang berpenampang 20 x 20 cm, tertancap kuat kedalam tanah sedalam satu meter dengan bagian yang muncul diatas muka tanah secukupnya untuk memudahkan pengukuran selanjutnya

Tugu patok dasar dibuat permanen, tidak bisa dirubah, diberi tanda yang jelas dan dijaga keutuhannya sampai ada instruksi tertulis dari  Direksi/Owner untuk membongkarnya

Rabu, 14 November 2012

Rencana Kerja dan Syarat-syarat : Pengukuran Tapak Kembali


KONTRAKTOR diwajibkan mengadakan pengukuran dan penggambaran kembali lokasi pembangunan dengan dilengkapi keterangan-keterangan mengenai peil ketinggian tanah, letak batas-batas tanah dengan menggunakan alat optik dan sudah ditera kebenarannya oleh pihak yang berwenang.

Ketidakcocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan lapangan yang sebenarnya harus segera dilaporkan kepada  Direksi/Owner untuk dimintakan keputusannya

Penentukan titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan menggunakan alat theodolit type T2.

KONTRAKTOR harus menyediakan theodolit type T2 beserta petugasnya yang melayani untuk kepentingan pemeriksaan di lapangan.



Gambar pengukuran tapak Proyek harus mendapat persetujuan/pengesahan dari  Direksi/Owner, yang meliputi antara lain:
·        Titik koordinat, sesuai ketentuan gambar,
·        Peil setiap titik simpul koordinat dan transis dengan interval 0.25 m (tinggi)
·      Rencana lokasi kantor Direksi/Owner, kantor KONTRAKTOR tempat simpan bahan terbuka, tempat simpan bahan tertutup, los kerja, sumber air dan reservoir

Segala pekerjaan pengukuran dan persiapan termasuk tanggungan KONTRAKTOR.

Rencana Anggaran Biaya Bangunan (RAB) / Engineer's Estimate (EE) (3)

3. Download Analisa Satuan Pekerjaan
Download perhitungan analisa untuk masing-masing satuan pekerjaan konstruksi bangunan :
1. Analisa SNI Tahun 2008, download di sini.
2. Analisa SNI Tahun 2002 untuk Pekerjaan Persiapan download di sini.

4. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Perhitungan RAB merupakan perhitungan masing-masing satuan pekerjaan secara detail. Mulai dari pekerjaan persiapan hingga pekerjaan finishing. Contoh perhitungan RAB adalah sebagai berikut :



5. Rekapitulasi Perhitungan Anggaran Biaya
Rekapitulasi RAB merupakan total perhitungan RAB yang direkap menjadi item pekerjaan. Untuk bangunan gedung, dalam Rekapitulasi RAB biasanya mencantumkan total Pekerjaan Sipil, Pekerjaan Arsitektural, Pekerjaan Plumbing dan Pekerjaan Mekanikal. Contoh Rekapitulasi RAB adalah sebagai berikut :

Lantas, bagaimana bila ada satuan pekerjaan yang tidak tercantum di Analisa SNI ? Biasanya harga untuk material yang tidak ada analisanya menggunakan pendekatan dengan metode BOW, bila masih tidak ada maka pendekatannya adalah sebagai berikut : Harga Material + (Harga Material * 1,3) = Harga Material Terpasang.

Demikian, semoga bermanfaat.

The End.

Rencana Anggaran Biaya Bangunan (RAB) / Engineer's Estimate (EE) (2)


1. Perhitungan Volume
Yang dimaksud perhitungan volume adalah perhitungan keperluan bahan bangunan yang akan digunakan untuk membangun gedung/rumah.
Perhitungan volume dihitung dengan satuan sebagai berikut :
a. Pekerjaan tanah dan pasir dihitung dalam satuan meter kubik (m3).
b. Pekerjaan beton, baik struktur maupun non struktur dihitung dalam satuan meter kubik (m3).
c. Pekerjaan kayu dihitung dalam satuan meter kubik (m3).
d. Pekerjaan pasangan bata dihitung dalam satuan meter persegi (m2).
e. Pekerjaan plesteran dihitung dalam satuan meter persegi (m2).
f. Pekerjaan pengecatan dihitung dalam satuan meter peersegi (m2).
g. Pekerjaan besi/baja dihitung dalam satuan kilogram (kg).
h. Pekerjaan aluminium dihitung dalam satuan meter (m').
i. Pekerjaan pasangan atap dihitung dalam satuan meter persegi (m2).
j. Pekerjaan pasangan keramik dihitung dalam satuan meter persegi (m2).
k.Pekerjaan plafond dihitung dalam satuan meter persegi (m2).
l. Pekerjaan pipa air dihitung dalam satuan meter (m').

Berikut ini adalah contoh form untuk perhitungan volume :


2. Perhitungan Analisa
Perhitungan analisa adalah perhitungan masing-masing satuan pekerjaan, yaitu perhitungan kebutuhan bahan dan perhitungan kebutuhan tenaga kerja.
Contoh perhitungan analisa adalah sebagai berikut :


Setelah dilakukan perhitungan volume dan analisa, kemudian tahapan berikutnya adalah membuat perhitungan RAB bangunan secara keseluruhan.

To be continued

Next : 3, Download Standar Analisa bangunan ,4. Perhitungan RAB, 5. Perhitungan Rekap RAB

Rencana Anggaran Biaya Bangunan (RAB) / Engineer's Estimate (EE) (1)


Pada saat kita memiliki rencana untuk membangun sebuah rumah, kita sering dihadapkan pada persoalan tentang biaya yang dibutuhkan. Bisa saja kita menghitung dengan biaya per m2 bangunan dikalikan dengan luas bangunan yang ada. Tetapi cara tersebut seringkali membuat perkiraan biaya menyimpang jauh ketika dilaksanakan, karena merupakan perhitungan kasar, bukan perhitungan detail.

Untuk menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan, yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
1. Gambar detail bangunan (gambar bestek).
2. Harga material bangunan dan upah pekerja.

Kemudian, tahapan menghitung RAB adalah sebagai berikut :
1. Menghitung volume bangunan berdasarkan gambar bestek.
2. Menghitung analisa masing-masing satuan pekerjaan.
3. Menghitung jumlah biaya masing-masing satuan pekerjaan.
4. Menghitung Rekapitulasi RAB.

Dengan adanya perhitungan yang detail, diharapkan pembengkakan biaya tidak terlalu jauh. Pembengkakan biaya biasanya terjadi karena :
1. Harga bahan bangunan naik.
2. Upah pekerja naik.
3. Perubahan spesifikasi bangunan saat pekerjaan konstruksi sudah berjalan.

To be continued.......

Next : (1) Perhitungan Volume (2) Perhitungan Analisa

Selasa, 13 November 2012

Gambar Detail Engineering Design (DED)/Gambar Bestek


Gambar DED merupakan bagian utama dari sebuah proses pembangunan fisik.Seperti yang sudah diulas pada postingan sebelumnya, semakin lengkap gambar DED, maka pekerjaan akan semakin cepat selesai.
Contoh-contoh gambar DED adalah sebagai berikut :








Semoga bermanfaat.

*Diolah dari berbagai sumber*

Proyek Detail Engineering Design (DED)


Proyek DED sering disebut juga sebagai Proyek Perencanaan Fisik. Yaitu proyek untuk membuat sebuah perencanaan detail bangunan sipil (gedung, jalan, jembatan, bendungan, dll)

Hasil dari proyek ini yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan. Produk yang dihasilkan dari proyek ini antara lain :
1. Gambar detail bangunan/gambar bestek.
2. Rencana Anggaran Biaya (RAB)/Engineer's Estimate (EE).
3. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).

Gambar detail bangunan/gambar bestek merupakan gambar desain bangunan secara lengkap dan merupakan dokumen perencanaan yang paling utama. Kelengkapan gambar sangat berpengaruh dalam kecepatan pelaksanaan fisik. Semakin lengkap gambar bestek maka semakin cepat pula proyek fisik dapat diselesaikan.

Dalam perhitungan RAB juga mencakup perhitungan volume masing-masing satuan pekerjaan. RAB dibuat berdasarkan gambar bestek.

Produk terakhir dari pekerjaan Proyek DED adalah Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Dalam RKS ini mencakup persyaratan mutu dan kuantitas material bangunan, dimensi material bangunan, prosedur pemasangan material dan persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan fisik.

Untuk paparan masing-masing produk perencanaan secara detail akan dibahas pada materi tersendiri.

Semoga bermanfaat.